Aspek Akuntansi dalam Perbankan Islam
(Accounting Aspect)
- Pendahuluan
Kemunculan bank-bank dan lembaga keuangan Islam sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan
besar. Para pakar syariah Islam dan akuntansi harus mencari dasar bagi penerap-an dan pengembangan standar akuntansi yang
berbeda dengan standar akuntansi bank dan lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama ini.
Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank Islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya sehingga,
seperti lazim-nya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun
tetap dalam konteks syariah Islam.
Penyajian informasi semacam itu penting bagi proses pem-buatan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang berhubungan
dengan bank Islam. Lebih dari itu, akan memiliki dampak positif terhadap distribusi sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan
masyarakat. Hal ini karena prinsip-prinsip syariah Islam memberi-kan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Investasi merupakan dasar aktivitas ekonomi pada suatu masyarakat. Tetapi tidak setiap individu mampu menginvestasikan
tabungannya secara langsung. Karenanya, bank Islam memainkan peran penting dengan bertindak sebagai sarana untuk menarik tabungan
para individu dan menginvestasikan tabungan-tabungan ini untuk kepentingan individu dan masyarakat.
Islam secara jelas mendorong investasi dan perputaran dana. Ketika Islam mewajibkan zakat, ia mengharuskan
bahwa harta harus diinvestasikan. Jika tidak, akan habis oleh zakat pada periode tertentu. Diriwayatkan bahwa Nabi e berkata:
"Perdagangkanlah harta anak yatim itu jika tidak ingin habis termakan zakat." (H.R. Thabrani)
Hadits ini menjelaskan, bahwa sekalipun anak yatim itu masih kecil, tetapi kalau harta warisannya memenuhi
nishab, maka wajib dipenuhi zakatnya. Untuk itu, wali yatim wajib mengeluarkan atas nama si Yatim (kaya) yang berada dalam
perwaliannya. Bila si wali mendiamkan saja harta tersebut, maka setiap tahun akan terpotong zakat. Oleh karena itu, Rasulullah
r menghimbau untuk memutarkan-nya dengan baik dan feasible, sehingga diharapkan ada
keuntungan. Jika terdapat keuntungan, maka zakatnya tidak lagi dari asal pokok tetapi dari penambahan keuntungan. Dengan demikian,
harta anak yatim bertambah dan tidak berkurang.
Tetapi, untuk mendorong individu menginvestasikan dananya melalui bank Islam, perlu disadari bahwa individu-individu
itu harus terlebih dahulu percaya bahwa bank Islam mampu merealisasikan tujuan-tujuan investasinya. Ketiadaan kepercayaan
pada ke-mampuan bank Islam untuk berinvestasi secara efisien dan penuh kepatuhan kepada syariah Islam, menyebabkan banyak
individu yang menahan diri untuk berinvestasi melalui bank Islam.
Salah satu prasyarat pengembangan kepercayaan itu adalah ketersediaan informasi yang meyakinkan nasabah terhadap
kemam-puan bank Islam dalam mencapai tujuannya. Di antara sumber-sumber informasi yang penting adalah laporan keuangan dari
bank Islam yang disiapkan sesuai dengan standar yang dapat diterapkan pada bank Islam.
Untuk mengembangkan standar tersebut, penting untuk mendefinisikan tujuan dan konsep akuntansi keuangan bank
Islam terlebih dahulu. Dalam hal, ini tidak ada salahnya untuk mulai mengembangkannya dari standar akuntansi keuangan bank
yang ada, tentu saja dengan berbagai perubahan dan modifikasi. Syarat-nya, standar yang telah ada tersebut tidak bertentangan
dengan prinsip-prinsip muamalah Islam.
Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial Institution
Langkah pengembangan standar akuntansi keuangan bank Islam dimulai pada tahun 1987. Sedikitnya lima volume
telah terkumpul dan tersimpan di perpustakaan Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank (IDB).
Studi itu telah mendorong pembentukan Acounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions
(Organisasi Akuntansi Keuangan untuk Bank dan Lembaga Keuangan Islam) yang didaftarkan sebagai organisasi nirlaba di Bahrain
pada tahun 1411 H (1991). Sejak didirikan, organisasi ini terus mengembang-kan standar keuangan melalui pertemuan periodik
Komite Pelaksana untuk Perencanaan dan Tindak Lanjut.
- Pendekatan dan Fungsi
- Pendekatan yang digunakan:
- Mengidentifikasi konsep akuntansi yang telah dikembang-kan sebelumnya dengan prinsip Islam tentang ketepatan dan keadilan.
Sangat dimungkinkan seseorang akan menentang penerapan konsep-konsep itu, misalnya yang berkaitan dengan definisi karakteristik
informasi akuntansi yang bermanfaat seperti relevansi dan realibilitas.
- Mengidentifikasi konsep yang digunakan dalam akuntansi keuangan konvensional tetapi tidak sesuai dengan syariah Islam.
Konsep semacam itu ditolak atau dimodifikasi secukupnya untuk mematuhi syariah supaya membuatnya bermanfaat. Contoh dari konsep
ini adalah nilai waktu dari uang (time value of money) sebagai sifat pengukuran.
- Mengembangkan konsep-konsep yang mendefinisikan aspek-aspek tertentu dari akuntansi untuk bank Islam yang tersendiri (unik)
kepada cara bertransaksi bisnis yang Islami. Contohnya, konsep yang dikembangkan berdasarkan hukum-hukum yang mendefinisikan
risiko dan balasan yang dikaitkan dengan transaksi bisnis, serta terjadinya biaya dan perolehan keuntungan.
- Fungsi Bank-bank Islam
Bank-bank Islam dikembangkan berdasarkan prinsip yang tidak membolehkan pemisahan antara hal yang temporal
(kedu-niaan) dan keagamaan. Prinsip ini mengharuskan kepatuhan kepada syariah sebagai dasar dari semua aspek kehidupan. Kepatuhan
ini tidak hanya dalam hal ibadah ritual, tetapi tran-saksi bisnis pun harus sesuai dengan ajaran syariah. Sebagai contoh dalam
hal ini adalah aspek yang paling terkemuka dari ajaran Islam mengenai muamalah, yaitu pelarangan riba dan persepsi uang sebagai
alat tukar dan alat melepaskan kewajiban. Uang bukanlah komoditas. Dengan demikian, uang tidak me-miliki nilai waktu, kecuali
nilai barang yang ditukar melalui penggunaan uang sesuai dengan syariah.
Sebagai konsekuensi dari prinsip ini maka bank Islam dioperasikan atas dasar konsep bagi untung dan bagi
risiko yang sesuai dengan salah satu kaidah Islam, yaitu "keuntungan adalah bagi pihak yang menanggung risiko." Bank Islam
menolak bunga sebagai biaya untuk penggunaan uang dan pinjaman sebagai alat investasi.
Dalam melaksanakan investasinya, bank Islam memberi keyakinan bahwa dana mereka sendiri (equity), serta dana
lain yang tersedia untuk investasi, mendatangkan pendapatan yang sesuai dengan syariah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bank Islam menerima dana berdasarkan kontrak mudhara-bah, yaitu salah satu bentuk kesepakatan antara
penyedia dana (pemegang rekening investasi) dan penyedia usaha (bank). Dalam melaksanakan usaha berdasarkan mudharabah,
bank menyatakan kemauannya menerima dana untuk diinvestasikan atas nama pemiliknya, membagi keuntungan berdasarkan per-sentase
yang disepakati sebelumnya, serta memberitahukan bahwa kerugian akan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia dana selama kerugian
tersebut bukan diakibatkan oleh kelalaian atau pelanggaran kontrak.
Dalam paradigma akuntansi Islam, bank syariah memiliki fungsi sebagai berikut:
- Manajemen Investasi
Bank-bank Islam dapat melaksanakan fungsi ini ber-dasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan.
Menurut kontrak mudharabah, bank (dalam kapasitasnya sebagai mudharib, yaitu pihak yang melaksanakan
inves-tasi dana dari pihak lain) menerima persentase keuntungan hanya dalam kasus untung. Dalam hal terjadi kerugian, sepenuhnya
menjadi risiko penyedia dana (shahibul maal), sementara bank tidak ikut menanggungnya.
- Investasi
Bank-bank Islam menginvestasikan dana yang ditem-patkan pada dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening
investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang konsisten dengan syariah. Di antara contohnya adalah kontrak al
murabahah, al mudharabah, al musyarakah, bai as salam, bai al ishtisna, al ijarah, dan lain-lain.
Rekening investasi dapat dibagi menjadi tidak terba-tas (unrestricted mudharabah) atau terbatas (restricted
mudharabah).
Rekening investasi tidak terbatas (general investment)
Pemegang rekening jenis ini memberi wewenang kepada bank Islam untuk menginvestasikan dananya dengan cara
yang dianggap paling baik dan feasible, tanpa menerapkan pembatasan jenis, waktu dan bidang usaha investasi.
Dalam skema ini bank Islam dapat mencampurkan dana pemegang rekening investasi dengan dananya sendiri (modal)
atau dengan dana lain yang berhak dipakai oleh bank Islam (misalnya rekening koran). Pemegang rekening investasi dan bank
Islam umumnya berpartisipasi dalam keuntungan dari dana yang diinvestasikan.
Rekening investasi terbatas (restricted investment)
Pemegang rekening jenis ini menerapkan pembatasan tertentu dalam hal jenis, bidang, dan waktu bank meng-investasikan
dananya. Lebih jauh lagi, bank Islam dapat dibatasi dari mencampurkan dananya sendiri dengan dana rekening investasi terbatas
untuk tujuan investasi. Bahkan bisa saja ada pembatasan lain yang diterapkan pemegang rekening investasi.
Sebagai contoh, pemegang rekening investasi dapat meminta bank Islam untuk tidak menginvestasikan dananya
dalam bidang pertanian dan peternakan. Bisa juga pe-megang rekening investasi meminta bank Islam itu sendiri yang melaksanakan
investasi, bukan melalui pihak ketiga.
- Jasa-Jasa Keuangan
Bank Islam dapat juga menawarkan berbagai jasa ke-uangan lainnya berdasarkan upah (fee based) dalam
sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan. Contohnya garansi, transfer kawat, L/C, dan sebagainya.
- Jasa Sosial
Konsep perbankan Islam mengharuskan bank Islam me-laksanakan jasa sosial, bisa melalui dana qardh (pinjaman
kebajikan), zakat, atau dana sosial yang sesuai dengan ajaran Islam. Lebih jauh lagi, konsep perbankan Islam juga mengharuskan
bank Islam memainkan peran dalam pengembangan sumber daya insani dan menyumbang dana bagi pemeliharaan serta pengembangan
lingkungan hidup.
- Definisi Pernyataan Keuangan
Secara umum, pernyataan keuangan untuk bank Islam dapat digambarkan sebagai berikut:
- Pernyataan keuangan yang menggambarkan fungsi bank Islam sebagai investor, hak dan kewajibannya, dengan tidak memandang
tujuan bank Islam itu dari masalah investasinya, apakah ekonomi atau sosial. Mekanisme investasi yang diguna-kan terbatas
hanya kepada beberapa cara yang dibolehkan syariah. Karenanya, pernyataan keuangan meliputi:
- Pernyataan posisi keuangan
- Pernyataan pendapatan
- Pernyataan aliran kas
- Pernyataan laba ditahan atau pernyataan perubahan pada saham pemilik
- Sebuah pernyataan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam investasi terbatas, yang dikelola oleh bank Islam untuk
kepentingan masyarakat, baik berdasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan. Pernyataan semacam ini akan dirujuk
sebagai "Pernyataan Perubahan dalam Investasi Terbatas".
- Pernyataan keuangan yang menggambarkan peran bank Islam sebagai fiduciary dari dana yang tersedia untuk jasa sosial
ketika jasa semacam itu diberikan melalui dana terpisah.
- Pernyataan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana sosial.
- Pernyataan sumber dan penggunaan dana qardh
- Definisi Unsur-Unsur Dasar Pernyataan Keuangan
- Pernyataan posisi keuangan
- Asset
Asset adalah sesuatu yang mampu menimbulkan aliran kas positif atau manfaat ekonomi lainnya, baik dengan
dirinya sendiri ataupun dengan asset yang lain, yang haknya didapat oleh bank Islam sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa
di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah asset pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, asset itu harus memiliki
karakter tambahan berikut:
- Dapat diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.
- Tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban yang tidak dapat diukur atau hak bagi pihak lain.
- Bank Islam harus mendapatkan hak untuk menahan, menggunakan, atau mengelola aset itu.
- Liabilitas
Liabilitas adalah kewajiban yang berjalan untuk me-mindahkan aset, meneruskan penggunaannya, atau menyediakan
jasa bagi pihak lain di masa depan sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai
sebuah liabilitas pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, liabilitas itu harus memiliki karakter tambahan berikut:
- Bank Islam harus memiliki kewajiban kepada pihak lain dan kewajiban bank Islam tidak boleh saling bergantung (reciprocal)
dengan kewajiban pihak lain kepada bank.
- Kewajiban bank Islam harus bisa diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.
- Kewajiban bank Islam harus bisa dipenuhi melalui pemindahan satu atau lebih aset bank Islam kepada pihak lain, meneruskan
kepada pihak lain akan penggunaan aset bank Islam untuk suatu periode, atau menyediakan jasa pihak lain.
- Porsi pemegang rekening investasi tak terbatas
Rekening investasi tak terbatas merujuk kepada dana-dana yang diterima bank Islam dari individu-individu
atau lainnya dengan dasar bahwa bank Islam akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana-dana itu tanpa pembatasan.
Bank Islam dengan demikian juga berhak mencampurkan dana yang diinvestasikan itu dengan modalnya sendiri. Keuntungan atau
kerugian suatu investasi usaha dibagi secara proporsional setelah bank Islam menerima bagian keuntungan/kerugiannya sebagai
mudharib.
- Saham pemilik
Saham pemilik merujuk kepada jumlah yang tersisa pa-da tanggal pernyataan posisi keuangan dari aset bank
Islam sesudah dikurangi kewajiban, porsi pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya, serta pendapatan
yang dilarang (nonhalal), jika ada. Itu sebabnya saham pemilik terkadang dirujuk sebagai "the owner residual interest".
- Pernyataan pendapatan
- Pendapatan
Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam aset atau penurunan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama
periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, memberikan jasa, atau
aktivitas lain yang bertujuan meraih keuntungan, seperti manajemen rekening investasi terbatas.
- Biaya
Biaya adalah penurunan kotor dalam aset atau kenaikan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama
periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, atau aktivitas, termasuk
pemberian jasa.
- Keuntungan
Keuntungan adalah kenaikan bersih dari aset bersih sebagai akibat dari memegang aset yang mengalami peningkatan
nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Keuntungan juga bisa diperoleh dari pemindahan saling tergantung
insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham,
atau pemegang pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.
- Kerugian
Kerugian adalah penurunan bersih dari aset bersih seba-gai akibat dari memegang aset yang mengalami penurunan
nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pen-dapatan. Kerugian juga bisa terjadi akibat pemindahan saling tergantung
insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham,
atau pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.
- Keuntungan pada rekening investasi tak terbatas dan yang setaranya
- Keuntungan bersih (kerugian bersih)
- Pernyataan perubahan dalam saham pemilik atau pernyataan laba ditahan
- Pernyataan perubahan dalam saham pemilik
- Pernyataan laba ditahan
- Pernyataan aliran kas
- Kas dan setara kas
- Aliran kas dari transaksi
- Aliran kas dari aktivitas investasi
- Aliran kas dari aktivitas pembiayaan
- Pernyataan perubahan dalam investasi terbatas dan setaranya
- Investasi terbatas
- Simpanan dan penarikan oleh pemegang rekening investasi terbatas dan ekuivalensinya
- Keuntungan (kerugian) investasi sebelum bagian ke-untungan manajer investasi sebagai seorang mudharib, atau kompensasi
sebagai wakil (agen) investasi.
- Bagian manajer investasi dalam keuntungan investasi terbatas sebagai seorang mudharib atau kompensasi sebagai manajer
investasi
- Pernyataan sumber dan penggunaan dana zakat serta dana sosial
- Sumber dana zakat dan dana sosial
- Penggunaan dana zakat dan dana sosial
- Saldo dana zakat dan dana sosial
- Pernyataan sumber dan penggunaan dana dalam qardh
- Qardh
- Sumber dana dalam qardh
- Penggunaan dana dalam qardh
- Saldo dana dalam qardh
- Asumsi-Asumsi Akuntansi
- Konsep satuan akuntansi
- Konsep keberlanjutan (going concern)
- Konsep periode
- Stabilitas daya beli satuan uang
- Konsep Pengakuan dan Pengukuran Akuntansi
- Definisi pengakuan dan pengukuran akuntansi
- Pengakuan akuntansi
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan biaya
- Pengakuan laba dan rugi
- Pengakuan laba dan rugi investasi terbatas
- Konsep pengukuran akuntansi
- Konsep kesesuaian (matching)
- Sifat-sifat pengukuran
- Sifat-sifat yang harus diukur
- Nilai setara kas yang diperkirakan akan direalisasi atau dibayar
- Revaluasi aset, liabilitas, dan investasi terbatas pada akhir periode akuntansi
- Penerapan aset, liabilitas, dan investasi terbatas
- Sifat pengukuran alternatif kepada nilai setara kas.
- Karakteristik Kualitatif serta Penyiapan dan Penyajian Informasi Akuntansi
- Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
- Arti karakteristik kualitatif informasi akuntansi
- Relevansi
- Reliabilitas
- Representasi keyakinan
- Objektivitas
- Netralitas
- Dapat dibandingkan
- Konsistensi
- Dapat dimengerti
- Penyiapan dan Penyajian Informasi Akuntansi
- Materialitas
- Biaya informasi
iii.
Pembukaan
|
|
|